Mengenal Energi Surya untuk Rumah Tangga Indonesia
Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).energi terbarukan
PGRI mengingatkan pemerintah agar penataan guru tidak berhenti pada penyelesaian status ASN. Distribusi guru harus menjadi bagian penting dari kebijakan.
Tim Penasihat Hukum Yaqut Cholil Qoumas menilai tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota perlawanan atau eksepsi tidak menjawab persoalan mendasar dalam surat dakwaan.